Narkoba Lagi, Lima Remaja Metro Diamankan Tim Cobra Polres Metro
DL/26052021/Kota Metro
---- Narkoba tidak pernah berhenti menjalar kemana-mana.
Dan sasaran empuk warga milenial terus membuktikan ganasnya pengaruh narkoba khususnya
di Kota Metro.
Belum genap seminggu, Tim Cobra Satres Narkoba Polres
kota Metro, kembali mengamankan lima remaja pria penggemar barang haram jenis Sabu-sabu
dan Tembakau Gorilla.
Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Suhery.SH. menjelaskan,
pada Senin 24 Mei 2021, Anggota Satnarkoba Polres Metro mengamankan lima pria
di dua lokasi berbeda. Empat orang remaja pria diamankan di kos-kosan di Jalan
Kencana Indah Kelurahan Margorejo Metro Selatan.
Seorang remaja pria lainnya berinisial RRA (18) warga
Jalan Pluto II Kelurahan Iringmulyo Metro Timur, diamankan di Café Koultura
Jalan Ahmad Yani Yosorejo Metro Timur pada 26 Mei 2021 sekira pukul 21.30 wib.
“ Dari pelaku RRA, kami berhasil amankan barang bukti
berupa dua buah plastik klip bening yang di dalamnya berisi tembakau sinte
(tembakau gorilla) seberat 0,64 gram. Dan dua buah lin gulungan tembakau
gorilla,” jelasnya.
Sementara, keempat remaja lain masing-masing berinisial,
ANS (19) warga Margorejo Metro Selatan, HGF (18) warga Tempuran 12B Trimurjo
Lampung Tengah, PBS (23) warga 12B Tempuran
Trimurjo Lampung Tengah, dan YF (16) warga Tempuran 12 B Trimurjo
Lampung Tengah.
“ Keempat remaja ini ANS, HGF PBS dan YF yang statusnya
masih pelajar ditangkap dikos-kosan. Barang bukti yang berhasil kami amankan
berupa dua buah plastik klip kosong
(habis pakai) satu buah plastik klip sinte (tembakau gorilla) dengan berat 0,60
gram serta satu plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening yang
diduga Sabu-sabu seberat 0,16 gram.” jelasnya.
Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan
di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kelima
pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-undang
RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas
empat tahun. (Gun)
Comments