Narkoba Lagi, Lima Remaja Metro Diamankan Tim Cobra Polres Metro

DL/26052021/Kota Metro

---- Narkoba tidak pernah berhenti menjalar kemana-mana. Dan sasaran empuk warga milenial terus membuktikan ganasnya pengaruh narkoba khususnya di Kota Metro.

Belum genap seminggu, Tim Cobra Satres Narkoba Polres kota Metro, kembali mengamankan lima remaja pria penggemar barang haram jenis Sabu-sabu dan Tembakau Gorilla. 

Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Suhery.SH. menjelaskan, pada Senin 24 Mei 2021, Anggota Satnarkoba Polres Metro mengamankan lima pria di dua lokasi berbeda. Empat orang remaja pria diamankan di kos-kosan di Jalan Kencana Indah Kelurahan Margorejo Metro Selatan.

Seorang remaja pria lainnya berinisial RRA (18) warga Jalan Pluto II Kelurahan Iringmulyo Metro Timur, diamankan di Café Koultura Jalan Ahmad Yani Yosorejo Metro Timur pada 26 Mei 2021 sekira pukul 21.30 wib.

“ Dari pelaku RRA, kami berhasil amankan barang bukti berupa dua buah plastik klip bening yang di dalamnya berisi tembakau sinte (tembakau gorilla) seberat 0,64 gram. Dan dua buah lin gulungan tembakau gorilla,” jelasnya.

Sementara, keempat remaja lain masing-masing berinisial, ANS (19) warga Margorejo Metro Selatan, HGF (18) warga Tempuran 12B Trimurjo Lampung Tengah, PBS (23) warga 12B Tempuran  Trimurjo Lampung Tengah, dan YF (16) warga Tempuran 12 B Trimurjo Lampung Tengah.

“ Keempat remaja ini ANS, HGF PBS dan YF yang statusnya masih pelajar ditangkap dikos-kosan. Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa  dua buah plastik klip kosong (habis pakai) satu buah plastik klip sinte (tembakau gorilla) dengan berat 0,60 gram serta satu plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening yang diduga Sabu-sabu seberat 0,16 gram.” jelasnya.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kelima pelaku dijerat  Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas empat tahun. (Gun)